Singasari, Karanglewas – Pemerintah Desa Singasari menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Singasari. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Desa Singasari, Isro, bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sukirno, serta dihadiri oleh perangkat desa, anggota BPD, LPMD, RT/RW, tokoh masyarakat, dan unsur kelembagaan desa.
Musyawarah Desa dilaksanakan sebagai forum untuk membahas sekaligus menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang telah disusun berdasarkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan desa serta mengacu pada kebutuhan dan prioritas pembangunan di Desa Singasari.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Isro menyampaikan bahwa APBDes merupakan pedoman utama dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat selama satu tahun anggaran. Oleh karena itu, penyusunannya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
"APBDes Tahun 2026 diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Kami berharap seluruh program yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Singasari," ujar Isro.
Sementara itu, Ketua BPD Sukirno menyampaikan bahwa BPD telah melaksanakan fungsi pembahasan dan pengawasan terhadap rancangan APBDes. Melalui Musdes ini, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan pendapat sehingga keputusan yang diambil benar-benar merupakan hasil musyawarah bersama.
Setelah melalui pembahasan dan memperoleh kesepakatan dari seluruh peserta, Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan menjadi APBDes Desa Singasari Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini menjadi dasar bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, pelayanan kepada masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat sepanjang tahun 2026.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Singasari berharap sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat terus terjaga sehingga pelaksanaan APBDes dapat berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Desa Singasari.