Sistem Informasi Desa Singasari

shape shape
Gambar Artikel

Plangisasi Himbauan Larangan Mempermanenkan Makam di Desa Singasari

Singasari – Pemerintah Desa Singasari bersama tokoh masyarakat dan pengurus makam melaksanakan kegiatan plangisasi berupa pemasangan papan himbauan di area pemakaman umum. Himbauan tersebut berisi larangan bagi masyarakat untuk mempermanenkan makam.

Langkah ini dilakukan guna menjaga keteraturan, keseragaman, serta kelestarian lingkungan pemakaman desa. Dengan tidak adanya bangunan permanen di atas makam, lahan pemakaman dapat tetap tertata rapi dan tidak menimbulkan kesan sempit ataupun kumuh.

Papan himbauan dipasang di beberapa titik strategis area makam, sehingga mudah dibaca oleh para peziarah maupun keluarga yang memiliki sanak saudara dimakamkan di sana. Selain itu, pemerintah desa juga terus melakukan sosialisasi melalui RT dan RW agar warga memahami tujuan kebijakan tersebut.

Dengan adanya plangisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar untuk tidak mempermanenkan makam, serta lebih mengutamakan kesederhanaan, kerapian, dan kebersamaan dalam menjaga fasilitas umum desa.


Tulis Komentar