Sistem Informasi Desa Singasari

shape shape

Penyuluhan Hukum Sengketa Tanah dan Waris

Pemerintah Desa Singasari bekerja sama dengan pihak terkait menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum mengenai sengketa tanah dan waris yang bertempat di Balai Desa Singasari. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga yang memiliki kepentingan dalam pemahaman hukum pertanahan dan kewarisan.

Narasumber dari penyuluhan memberikan penjelasan mengenai dasar-dasar hukum pertanahan, prosedur penyelesaian sengketa tanah, serta hak dan kewajiban ahli waris menurut hukum yang berlaku. Disampaikan pula mekanisme penyelesaian sengketa melalui musyawarah, mediasi, maupun jalur hukum, agar masyarakat memahami langkah-langkah yang tepat dalam menghadapi permasalahan tanah dan warisan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Singasari lebih memahami pentingnya legalitas kepemilikan tanah serta pencatatan waris yang sah untuk menghindari potensi konflik di kemudian hari. Selain itu, masyarakat juga dibekali dengan informasi mengenai layanan bantuan hukum yang dapat diakses apabila terjadi perselisihan.

Pemerintah desa mengapresiasi antusiasme peserta yang hadir dan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi hukum demi terciptanya masyarakat yang sadar hukum, rukun, dan sejahtera.


Tulis Komentar